Tindakan perdagangan bayi ini, yang dikenal sebagai perdagangan anak , menimbulkan konsekuensi mental yang sangat serius pada anak-anak yang menjadi korban . Secara hukum , tindakan ini merupakan kejahatan signifikan yang dihukum sesuai pasal yang berlaku . Selain , luka emosional yang dialami oleh